OGAN ILIR

Ungkap Kasus Pencurian Berat di Area SPBU Indralaya, Polisi Amankan Satu Pelaku

SUMSELNET.ID, OGAN ILIR – Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di area parkir SPBU Desa Meranjat III, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Satu orang pelaku berinisial M (35) ditangkap bersama barang bukti berupa aki mobil, dongkrak, dan bahan bakar minyak hasil curian.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban pada awal Oktober 2025. “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di Desa Sakatiga. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di SPBU Meranjat III,” ujar AKP Junardi, Kamis (30/10/2025) malam.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Kasus pencurian ini dilaporkan dengan nomor LP/B/59/X/2025/Sumsel/Res OI/Sek IND, tertanggal 2 Oktober 2025. Kejadian terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di area parkir SPBU Desa Meranjat III.

Dari hasil penyelidikan, Tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin AKP Junardi bersama Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan, A.Md., S.H., M.Si, mendapat informasi keberadaan pelaku di Desa Sakatiga. Tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap M (35), yang diketahui sebagai warga Meranjat III, Indralaya Selatan.

Dalam pengakuannya, pelaku mencuri 14 baterai aki mobil, empat dongkrak, dan dua jeriken solar berisi sekitar 40 liter dari beberapa mobil truk yang sedang parkir. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua kunci pas, satu senter tangan, satu jaket hitam merek Adidas, lima aki mobil, serta satu unit becak motor (bentor) yang digunakan pelaku.

Tindak Lanjut dan Pengembangan Kasus

Kapolsek Indralaya memastikan pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Indralaya. “Kami terus melakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan Polres Ogan Ilir serta Polsek jajaran untuk pengembangan kemungkinan adanya pelaku lain,” kata AKP Junardi.

Pihak kepolisian saat ini masih melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Situasi di wilayah hukum Polsek Indralaya dilaporkan tetap aman dan kondusif pasca penangkapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *