HUKUM DAN PEMERINTAHANPALEMBANG

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Pencurian Laptop, Satu Pelaku Diamankan

SUMSELNET.ID, Palembang– Unit Reskrim Polsek Kemuning Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 dan atau Pasal 480 KUHPidana.

Kasus ini berawal dari laporan korban seorang mahasiswi yang kehilangan empat unit laptop dan satu buah jam tangan di kamar kostnya di Jalan Meranjat Raya No. 1374 C, RT 17 RW 04, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Rabu, 26 September 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban bersama saksi mendapati kamar kostnya sudah terbuka dan sejumlah barang berharga hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seseorang yang diduga sebagai pelaku melakukan aksi pencurian tersebut. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Kemuning untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek Kemuning, AKP Jailili, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kemuning segera melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa salah satu pelaku, berinisial S (30), telah diamankan di Polsek Ilir Timur I dalam perkara lain.

Dari hasil interogasi terhadap S, kami mendapatkan keterangan bahwa tiga unit laptop telah dijual kepada seseorang berinisial A (DPO) dan satu unit laptop digadaikan kepada Y (29). Berdasarkan informasi tersebut, tim kami bergerak dan berhasil mengamankan Y bersama barang bukti satu unit laptop ACER Aspire 3 warna silver,” ujar Kapolsek.

Pelaku Y mengaku menerima laptop tersebut dari S dengan alasan digadaikan seharga Rp700.000. Barang bukti berupa satu unit laptop dan satu kotak laptop kini diamankan di Polsek Kemuning untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang masih buron. “Kami terus berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang dan Kejaksaan Negeri Palembang untuk memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning untuk proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran. Situasi di lokasi kejadian dan sekitar wilayah Kemuning terpantau aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *