HUKUM DAN PEMERINTAHANPRABUMULIHSUMSEL

Satresnarkoba Polres Prabumulih Amankan Pengguna Narkoba, Ungkap Jaringan Peredaran di Taman Baka

Prabumulih — Komitmen Polres Prabumulih dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil nyata. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYS yang diduga sebagai pengguna narkoba di kawasan Jalan Pelda Djarkoni RT 03 RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Muhammad Arafah, S.H. dan Kanit Idik II Aiptu Julius Sasmita, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapati JYS sedang berada di teras rumah temannya.

Ketika dilakukan penggeledahan di tempat kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 1bungkus klip bening berisi sabu seberat bruto 0,18 gram, 1 buah kaca pirek, 1 lembar tisu warna putih, 1 kotak rokok merek Fly Bold serta1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau.

Hasil interogasi mengungkap bahwa JYS membeli sabu tersebut dari seseorang bernama Beni di kawasan Taman Baka, Prabumulih Barat, seharga Rp100.000. Barang haram itu rencananya akan digunakan sendiri, namun belum sempat dipakai saat petugas datang dan melakukan penangkapan.

Polda Sumsel Apresiasi Kinerja Polres Prabumulih

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Satresnarkoba Polres Prabumulih yang berhasil mengungkap jaringan narkoba di Taman Baka.

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Prabumulih dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polda Sumsel terus mendorong seluruh jajaran agar bertindak tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya.

Kombes Pol Nandang juga menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen penuh memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga Sumatera Selatan agar bebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Diproses Hukum dan Dikembangkan Lebih Lanjut

Kini, tersangka JYS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. Polisi juga memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran di kawasan Taman Baka.

Melalui penindakan ini, Polres Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus menciptakan Kota Prabumulih yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *