Polres Lahat Musnahkan 268 Gram Sabu, 13 Ribu Jiwa Selamat
SUMSELNET.ID, Lahat — Kepolisian Resor (Polres) Lahat, Polda Sumatera Selatan, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang Juni hingga Oktober 2025.
Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Lahat pada Jumat (24/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Lae Tambunan, S.H., M.H.. Turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lahat, Pengadilan Negeri Lahat, Dinas Kesehatan, dan unsur pemerintah daerah.
Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Secara Terbuka
Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Lahat memusnahkan 268,18 gram sabu, hasil pengungkapan dari tiga laporan polisi dengan delapan tersangka.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu diuji keasliannya oleh petugas Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara melarutkan sabu dalam air panas dan menghancurkannya menggunakan blender khusus, kemudian dibuang ke saluran pembuangan di hadapan para saksi dari kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, dan tersangka.
Langkah Tegas Polres Lahat Berantas Narkoba
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Lahat.
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan narkoba. Sinergi antara aparat penegak hukum, tokoh agama, pemuda, dan lembaga pendidikan dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan Lahat bebas narkoba.

Dokumentasi SI Humas Polres lahat ; Pemusnahan Barang Bukti Oleh kapolres Lahat menggunakan Blender13.409 Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkoba
Dari hasil perhitungan, total barang bukti sabu seberat 268,18 gram memiliki nilai ekonomi sekitar Rp268 juta.
Dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 20 orang, maka kegiatan pemusnahan kali ini berhasil menyelamatkan sekitar 13.409 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Langkah ini menjadi bukti kesungguhan Polres Lahat dan Polda Sumsel dalam mendukung program nasional Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).





