HUKUM DAN PEMERINTAHANMUSI RAWAS

Patroli Presisi Polsek BTS Ulu Ringkus Pencuri Sepeda Motor Antar-Provinsi

SUMSELNET.ID – Personel Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor lintas provinsi saat melaksanakan kegiatan Pamapta dan Patroli Presisi pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 01.25 WIB.
Penangkapan dilakukan di Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas. Aksi cepat tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat.

Pelaku dan Tindak Pencurian

Pelaku berinisial DI (25), warga Desa Taba Tinggi, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Rekannya berinisial BM berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU miliknya.
Keduanya diduga mencuri satu unit Honda Beat warna biru-putih milik korban DC (23), warga Kelurahan Bangun Jaya, sekitar pukul 01.20 WIB. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 10 juta.

Kronologi Penangkapan

Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman SH, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas patroli menerima laporan dari warga yang kehilangan motor. Petugas bersama masyarakat segera melakukan penyisiran dan berhasil meringkus DI di lokasi persembunyiannya, sementara BM melarikan diri ke arah perbatasan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit motor hasil curian sebagai barang bukti. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek BTS Ulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Imbauan Kapolsek

AKP Fauzan Aziman mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan Patroli Presisi dan kehadiran polisi di tengah masyarakat demi menciptakan rasa aman,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *