Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM
Palembang, 23 Oktober 2025 — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pendistribusian semen oleh PT KMM (periode 2018-2022) di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Barang bukti yang disita meliputi sejumlah dokumen, surat-surat, serta barang elektronik seperti CPU yang diduga terkait dengan distribusi semen tersebut.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (22 Oktober 2025) di tiga alamat yakni Kantor PT SB Persero Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati Palembang, Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin Palembang, Kantor PT KMM di Jalan Soekarno Hatta, Palembang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tertanggal 24 September 2025.
Vanny menambahkan bahwa rangkaian kegiatan penggeledahan berlangsung dalam kondisi aman, tertib dan kondusif.





