Pedoman Media Siber

Berlaku untuk: seluruh konten yang dipublikasikan di www.sumselnet.com — artikel, foto, video, infografis, dan konten yang disematkan dari pihak ketiga.
Tujuan: memastikan peliputan yang akurat, bertanggung jawab, etis, serta melindungi hak subjek berita dan publik.


1. Prinsip Umum

  1. Akurasi: Setiap informasi faktual harus diverifikasi sebelum dipublikasikan. Sumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan wajib digunakan.
  2. Kecepatan vs Kebenaran: Kecepatan pemberitaan tidak boleh mengorbankan kebenaran. Jika informasi belum terverifikasi sepenuhnya, tuliskan statusnya secara jelas.
  3. Keseimbangan dan Keadilan: Sajikan sudut pandang relevan dari pihak-pihak berkepentingan, terutama bila isu berpotensi merugikan.
  4. Kepentingan Publik: Prioritaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas; hindari sensasionalisme tanpa dasar.

2. Verifikasi Sumber

  1. Minimal dua sumber independen untuk klaim yang berpotensi merugikan individu/kelompok, kecuali kondisi darurat publik yang menuntut pemberitaan cepat (dengan syarat: sumber primer jelas dan kompeten).
  2. Catat metode verifikasi (wawancara, dokumen, rekaman, data resmi) dan simpan bukti verifikasi pada arsip redaksi.
  3. Jika menggunakan informasi dari media sosial, pastikan asal unggahan dan autentisitasnya; jelaskan keterbatasan bila belum terverifikasi.

3. Bahasa, Norma, dan Muatan Sensitif

  1. Hindari bahasa yang memojokkan, mendiskreditkan, atau membahayakan martabat seseorang (ras, agama, suku, gender, disabilitas, kelas sosial).
  2. Untuk isu SARA, tragedi, kekerasan seksual, korban anak, atau materi traumatis: gunakan bahasa yang tidak mengeksploitasi, sembunyikan identitas korban bila perlu, dan ikuti pedoman perlindungan korban.
  3. Jangan memuat konten pornografi, muatan kebencian, atau ujaran yang menghasut kekerasan.

4. Isi Buatan Pengguna (User-Generated Content / UGC)

  1. UGC (komentar, kiriman, foto, video) boleh dimuat sesuai ketentuan redaksi. Setiap UGC harus melewati moderasi.
  2. SumselNet berhak mengedit, menahan, menolak, atau menghapus UGC yang melanggar pedoman ini atau hukum yang berlaku.
  3. Pengguna diimbau tidak mengunggah materi yang memuat informasi pribadi pihak ketiga tanpa izin. Untuk UGC yang diterbitkan, tata cara pelaporan dan pengaduan harus tersedia dan mudah diakses.

5. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  1. Bila terdapat kesalahan faktual, redaksi wajib segera melakukan ralat atau koreksi yang jelas dan mudah ditemukan pada artikel terkait.
  2. Hak jawab: pihak yang merasa dirugikan berhak meminta ruang hak jawab; prosedur permintaan hak jawab harus dipublikasikan dan ditindaklanjuti dalam jangka waktu wajar.
  3. Semua ralat, koreksi, dan hak jawab harus mencantumkan tanggal serta penjelasan singkat tentang perubahan.

6. Pencabutan dan Penghapusan Konten

  1. Konten yang telah dipublikasikan umumnya tidak dicabut kecuali alasan hukum, perlindungan korban, atau putusan resmi.
  2. Jika konten dicabut, redaksi wajib mengumumkan alasan pencabutan dan, bila relevan, menyertakan rujukan atau pengganti.

7. Konflik Kepentingan dan Transparansi

  1. Wartawan/kontributor wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan (mis. hubungan keluarga, kepemilikan saham, kemitraan) yang dapat memengaruhi pemberitaan.
  2. Konten bersponsor, advertorial, atau berbayar harus jelas diberi label sebagai iklan/kerjasama berbayar. Pembaca harus bisa membedakan antara redaksi dan materi komersial.

8. Foto, Video, dan Hak Cipta

  1. Gunakan materi visual yang dimiliki SumselNet, berlisensi resmi, atau berstatus fair use sesuai hukum. Cantumkan kredit sumber foto/video.
  2. Dilarang mengubah materi pihak ketiga sedemikian rupa sehingga merubah konteks tanpa izin.
  3. Untuk pengambilan gambar di lokasi publik atau terhadap individu, hormati privasi; minta izin bila diperlukan, khususnya untuk pengambilan gambar anak-anak atau korban.

9. Keamanan dan Perlindungan Data

  1. SumselNet harus menangani data sumber dan informan dengan kehati-hatian; identitas informan yang meminta kerahasiaan dilindungi kecuali ada kewajiban hukum.
  2. Untuk permintaan penghapusan data pribadi terkait liputan (mis. foto tanpa izin), redaksi menilai dan menindaklanjuti sesuai hukum serta kebijakan internal.

10. Moderasi Komentar dan Interaksi Publik

  1. Komentar yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, ancaman, atau spam akan dihapus. Pengguna yang melanggar berulang dapat diblokir atau dilarang berkomentar.
  2. Redaksi tidak bertanggung jawab atas opini yang disampaikan pembaca pada kolom komentar, namun wajib menyediakan mekanisme pelaporan yang efektif.

11. Iklan dan Native Content

  1. Iklan harus jelas dipisahkan dari konten jurnalistik. Label seperti “Iklan”, “Sponsored”, atau “Konten Berbayar” wajib dipasang.
  2. Native ads yang menyerupai artikel redaksi harus diberi penanda yang tegas sehingga pembaca tidak keliru.
  3. Kerjasama editorial harus diatur melalui surat-menyurat resmi dan dicantumkan sebagai catatan editor bila relevan.

12. Pengaduan dan Penanganan Sengketa

  1. SumselNet menyediakan saluran aduan resmi terkait pelanggaran pedoman: redaksi@sumselnet.com (subject: Pengaduan Pedoman Media) dan/atau formulir aduan pada situs.
  2. Setiap aduan akan ditindaklanjuti secara profesional dalam jangka waktu wajar; apabila diperlukan, dapat dirujuk ke Dewan Pers atau badan hukum terkait.

13. Pelaksanaan dan Penegakan

  1. Redaksi bertanggung jawab menerapkan pedoman ini pada seluruh lapisan produksi berita (penulis, editor, fotografer, videografer, staf multimedia).
  2. Pelanggaran pedoman oleh staf akan ditangani sesuai ketentuan internal (peringatan, pelatihan ulang, sanksi).
  3. Pedoman ini ditinjau secara berkala (minimal setiap 1–2 tahun) atau saat ada perubahan regulasi penting.

14. Penutup

Pedoman ini dibuat untuk menjaga kredibilitas, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial SumselNet sebagai media berita. Dengan mematuhi pedoman, SumselNet berusaha memberi publik informasi yang dapat dipercaya dan bermanfaat.

Kontak pengaduan & pertanyaan pedoman: redaksi@sumselnet.com